Presiden Joko Widodo secara resmi memutuskan bahwa pemerintah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai hari ini, Jumat (20/12/2022).
“Kita telah mengkaji hingga 10 bulan, dan pertimbangan-pertimbangan berdasarkan anga-angka, maka hari ini Pemerintah putuskan mencabut PPKM,” Ungkapnya di Istana Negara Jakarta, mengutip dari CNN Indonesia.
Sebelumnya, Jokowi menetapkan pandemi Covid-19 sebagai bencana nasional sejak 13 April 2020. Sepanjang pandemi pun, beberapa kebijakan pembatasan sosial telah diupayakan oleh pemerintah agar mencegah penularan Covid. Kebijakannya pun berganti-ganti mulai dari Pembatasan Sosial Secara Besar (PSBB) hingga PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
Alasan dicabutnya PPKM ini pun karena angka penyebaran Covid-19 yang sudah jauh melandai dan tingkat kekebalan masyarakat Indonesia terhada Covid-19 yang tinggi. Hal itu disimpulkan dari survey serologi yang dilakukan Kementrian Kesehatan.
Meski begitu, Jokowi juga tetap menekankan masyarakat agar tetap waspada dan mengenakan protokol Kesehatan seperti masker.
“Saya minta seluruh masyarakat komponen bangsa hati-hari dan waspada. Masyarakat harus tingkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap risiko Covid. Pemakaian masker di keramaian pun harus tetap dilakukan,” Ungkapnya di kutip dari Kompas.com.
Sebagai Informasi, selama pandemic Covid-19, Indonesia melaporkan 6.718.775 kasus. Sebanyak orang meninggal dunia karena penyakit itu.
Wahh seneng banget yaa Ozzers, akhirnya PPKM dicabut juga. Meski begitu jangan lupakan protokol kesehatannya yaa!!
Deprecated: implode(): Passing null to parameter #1 ($separator) of type array|string is deprecated in
/home/u529957649/domains/ozradio.id/public_html/wp-includes/category-template.php on line
1377
Tagged #PPKM #Jokowi