Beberapa waktu yang lalu tepatnya 20 Desember 2022, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk mencabut kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang selama satu tahun terakhir diterapkan guna meminimalisir penyebaran virus Covid-19. Dengan dicabutnya keputusan itu, beberapa aktivitas masyarakat yang sempat terganggu, dikembalikan lagi kondisinya seperti sedia kala. Salah satunya kebijakan Work From Office bagi para pekerja kantoran.
Tentu saja kabar WFO 100% yang seharusnya menjadi kabar baik, akan tetapi beberapa pekerja merespon negatif kebijakan ini. Hal ini nampak dari munculnya petisi berjudul “Kembalikan WFH sebab jalanan lebuh macet, polusi, dan bikin tidak produktif” muncul di situs charge.org
Petisi tersebut diinisiasi oleh Riwanty Sidabutar. Menurutnya kemacetan di Jabodetabek semakin parah, sehingga berpotensi membuat para pekerja kelelahan. Selain itu, karena sudah dua tahun bekerja dirumah lalu diharuskan bekerja ke kantor malah semakin membuat tambah stress.
Hingga 3 Januari 2023, sebanyak 6.942 orang telah mendukung petisi tersebut.
“Saya misalnya, harus menempuh 20 Kilometer untuk ke kantor yang berarti setiap hari untuk pulang pergi harus menempuh 40 KM” tulisnya dalam change.org.
Menurutnya Work From Office belum tentu membuat kita jauh lebih produktif. Lamanya jarak tempuh antara rumah dengan kantor membuat Rianty lebih Lelah dan hasil pekerjaan tidak sebagus saat WFH.
“Oleh karena itu, saya ingin meminta agar aturan wajib WFO 100% dikaji Kembali. Sebagai pekerja, ada baiknya jika kita juga diberikan pilihan untuk dapat kerja dari rumah,” pinta Rianty.
Pemutusan kebijakan PPKM itu sendiri dikarenakan laju penyebaran Covid-19 yang sudah jauh menurun. Bahkan antibody penduduk Indonesia terhadap Covid-19 sudah semakin tingga, sebab pemberian vaksin maupun imunitas pasca terinfeksi.
Kalo Ozzers sendiri setuju gak kalo kita balik ke WFH lagi? Coba yuk komen di kolom komentar!