Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the audioigniter domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u529957649/domains/ozradio.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
SEPAKBOLA INDONESIA TAK DIKENAI SANKSI FIFA – Oz Radio

City

Program

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan Federasi Sepakbola Internasional (FIFA) tidak mengenakan sanksi terhadap sepakbola Indonesia seusai Tragedi Kanjuruhan. Hal itu tertulis dalam surat FIFA yang diterima Jokowi.
Untuk diketahui, surat itu merupakan tindak lanjut komunikasi Jokowi dengan Presiden FIFA, Gianni Infantino, pada Senin (3/10/2022) lalu. FIFA lantas mengirimkan surat balasan ke Jokowi yang salah satunya pemberitahuan tidak adanya sanksi bagi sepak bola Indonesia.

“Berdasarkan surat tersebut, alhamdulillah sepak bola Indonesia tidak dikenakan sanksi oleh FIFA,” kata Jokowi dalam pernyataan persnya melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (7/10).

Jokowi juga menyampaikan poin lain dalam surat FIFA tersebut. Yakni kerja sama antara pemerintah dan FIFA untuk membentuk tim transformasi sepakbola Indonesia.

“FIFA bersama-sama dengan pemerintah akan membentuk tim transformasi sepakbola Indonesia dan FIFA akan berkantor di Indonesia selama proses-proses tersebut,” ujarnya.

Kemudian, Jokowi juga menyebut bahwa Presiden FIFA Gianni Infantino akan berkunjung ke Indonesia dalam waktu dekat. Keduanya akan berdiskusi lebih lanjut.

“Nanti Presiden FIFA akan datang ke Indonesia pada Oktober atau November untuk berdiskusi dengan pemerintah,” tandasnya.

Berdasarkan informasi terbaru, korban Tragedi Kanjuruhan mencapai 678 orang. Data itu merupakan data per hari ini pukul 15.30 WIB.

“Jumlah total korban 678 orang terdiri dari jumlah korban MD (meninggal dunia) 131, jumlah korban luka 547,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (7/10).

Dia mengatakan 547 korban luka itu terdiri atas tiga kategori, yaitu luka ringan, luka berat, dan luka sedang.

“Luka ringan 481, luka sedang 43, luka berat 23,” ucapnya.

Saat ini masih ada 60 orang masih menjalani rawat inap di rumah sakit (RS).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *