GOYANG PARGOY DIHARAMKAN MUI JEMBER
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember, dengan resmi mengeluarkan fatwa haram pada Sabtu (19/11) terhadap goyang Pargoy. Fatwa tersebut tertera dalam Tausiyah Komisi Fatwa MUI Kabupaten Jember, Nomor 02/MUI-Jbr/XI/2022 tentang Goyang ‘Pargoy’ di Kabupaten Jember. Sebab goyangan ini dianggap berpotensi mengeluarkan birahi jika diperagakan oleh Wanita. Mengutip dari laman Detik, MUI Jember pun turut buka […]